Loading...

Persyaratan SKT

  1. Dalam pengajuan permohonan pendaftaran dilakukan dengan melampirkan persyaratan :
    1. Akta pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD atau AD dan ART (Sampul depan, halaman tanda tangan, dan Keterangan)
    2. Susunan pengurus
    3. Surat keterangan domisili sekretariat Ormas
    4. Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama Ormas
    5. Surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara di pengadilan
    6. Surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan
  2. Selain persyaratan permohonan pendaftaran sebagaimana dimaksud diatas, Ormas juga melampirkan
    1. Formulir isian data Ormas
    2. Surat pernyataan tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan Partai Politik
    3. Surat pernyataan bahwa nama, lambang, bendera, tanda gambar, simbol, atribut, dan cap stempel yang digunakan belum menjadi hak paten dan/atau hak cipta pihak lain serta bukan merupakan milik Pemerintah
    4. Rekomendasi dari kementerian yang melaksanakan urusan di bidang agama untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan
    5. Rekomendasi dari kementerian dan/atau perangkat daerah yang membidangi urusan kebudayaan untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
    6. Surat pernyataan kesediaan atau persetujuan dari pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan/atau tokoh
    7. Masyarakat yang bersangkutan, yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan Ormas

Catatan : 

Surat pernyataan ditandatangani oleh ketua dan sekretaris Ormas atau sebutan pengurus lainnya dan disertai kop surat resmi. Contoh surat pernyataan dapat diunduh di link berikut : unduh

Bakesbangpol Kabupaten Kediri

Email : bakesbangpol@kedirikab.go.id

Telepon : (0354) 689901

Waktu Pelayanan : Senin - Kamis : 08.00 - 14.00; Jumat : 08.00 - 11.00

Alamat : Jl. Soekarno-Hatta No.1 Kediri